Thursday, November 09, 2006

Susahnya Memulai Bisnis di Indonesia
(Hasil temuan di warnet hehehe....)

Akhir-akhir ini saya sering berpikir untuk melakukan suatu bisnis yang mampu mendatangkan tambahan penghasilan sekaligus menjadi 'ladang' di hari tua kelak. Macam-macam bisnis sering terlintas di kepala. Mulai dari punya Event Organizer atau Wedding Organizer sendiri, punya Souvenir Shop di kampung halaman, Barber Shop atau punya Coffee Shop, Indomart atau Alfamart (waralaba gitu deh) dan lain-lain. Pikiran semacam itu tidak pernah saya patahkan. Malah terus saya pelihara walaupun tidak atau belum pernah berusaha serius untuk memulainya.



Tanpa sengaja, beberapa waktu lalu, saya menemukan sebuah tulisan dari seseorang yang masih tertinggal di komputer yang akan saya gunakan, di sebuah warnet. Artikel itu menarik sekali. Judulnya "Memulai Usaha di Indonesia". Saya baca artikel itu dan saya kaget dengan tulisan yang saya baca. Ternyata ada 12 tahap yang harus dilalui agar sebuah bisnis bisa terdaftar dan bisa diakui secara legal.

"... diantaranya mendaftarkan perusahaan ke Departemen Kehakiman, mendaftarkan domisili perusahaan ke Kelurahan, mengurus Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP), mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP) serta Surat Ijin Mendirikan Usaha (SIUP) di Dinas Perdagangan. Prosedur yang dilakukan di Departemen Kehakiman dilakukan oleh Notaris. Sedangkan untuk mendapatkan NPWP, TDP dan SIUP dapat dilakukan oleh pengusaha sendiri atau menggunakan biro jasa." Begitu kutipan tulisan yang saya baca tanpa sengaja itu.

Lalu saya menemukan tabel yang membuat saya bertambah kaget. Tabel itu menggambarkan waktu yang diperlukan jika seseorang ingin memulai sebuah bisnis di berbagai negara. Di Australia hanya dibutuhkan waktu 2 hari saja. Ibaratnya, hari Senin mulai di urus, Rabu udah bisa jalan tuh bisnis. Hm..... cepet banget ya. Lebih cepet daripada nyuciin baju di laundry!. Menyenangkan sekali. Kalau di negara tetangga kita Singapura, butuh waktu 6 hari. Malaysia? 22 hari alias 3 minggu lebih dikit. Kira-kira sama dengan waktu untuk ngejahitin baju di tukang jahit hehehhe. Negara tetangga yang baru berdiri, yang infra strukturnya banyak dibuat oleh orang Indonesia, alias negara Timor Leste, membutuhkan waktu 98 hari untuk memulai sebuah usaha.

Lalu Indonesia, berapa lama ya? Ok.... sit down please, relax and read carefully.

Untuk melaku
kan 12 tahap prosedur yang teklah dijelaskan di atas tadi, menurut penelitian yang dilakukan oleh Worl Bank, adalah....... Seratus Lima Puluh Satu alias 151 hari (waktu kalender).



Data selengkapnya begini :

Australia 2 hari
Singapura 6 hari

Hongkong 11 hari

Malaysia 22 hari
Korea 30 hari
Thailand 33 hari
Philipina 48 hari
China 48 hari
Taiwan 48 hari
Vietnam 50 hari
Kamboja 92 hari
Timor Leste 98 hari
Indonesia 151 hari
Laos 192 hari

Tapi, masih menurut tulisan tak sengaja terbaca dan menggugah itu, LPEM UI memiliki temuan penelitian yang berbeda dengan World Bank. Menurut LPEM UI, waktu yang diperlukan untuk untuk memperoleh ijin usaha di Indonesia adalah 80 hari kalender atau 57 hari kerja. Kalaupun survey LPEM UI ini benar, tetap saja masih lebih lama dibanding di negara ASEAN lain.
Australia memang paling TOP lah, 2 hari saja. Hebat.

Sekalipun temuan itu mengernyitkan dahi cukup lama, dan membuat kerut-kerut di jidat semakin bertambah tegas, tapi niat saya tidak akan surut untuk melakukan bisnis untuk menambah pendapatan. Bukankah sudah tidak musim ketika seseorang masih menganut paham Single Income? Hayo, berbisnis....

7 comments:

kinanthi sophia ambalika said...

alow rinto pa kabar....

wah pada kenyataannya gak seperti itu kok. kenapa kita mesti ribut dengan bentuk wadah usaha kita kalo usaha kita belum jalan khan. padahal adanya wadah akan membawa konsekwensi berupa "pengeluaran"

Pengalaman sih jalankan dulu usaha yang dirintis bentuk dan wadah bisa di urus belakangan disaat usaha kita sudah bisa mnghidupinya dan disaat wadah itu diperlukan.

so hanya perlu "keberanian" buat memulainya

L. Pralangga said...

It takes guts and determination to begin :), kemaren say adenger berita di BBC Radio - Africa dan disana ada beberapa wawancara ttg buka usaha di DRC - Dem. Republic of Congo.

Banyak pengusaha asing bilang: "Africa is high-risk, but also high return..."

Kalau pepatah india juga sering mengatakan: " No pain no gain, dude!" :D, hehehe pepatah India atau Jawa yah?

Ohya, saya udah pindah warung nih!..salam hangat dari negeri si bau kelek!

Unknown said...

kalu sudah bikin usaha ajak - ajak ya : )

Rinto said...
This comment has been removed by the author.
Rinto said...

Sam,
Alhamdulillah kabar baik. Hope u 2.

SETUJU Sam, harus punya keberanian untuk memulai. Pantang menyerah. Bangsa Indo juga pada pintar2 dan banyak akal untuk mempersingkat urusan khan? hehhe.... Pokoke, saya mau belajar deh dari SUHU Sam ini. Nuhun ya Kang :)

Luigi,
High risk also high return.... hm, macam doa waktu Bush ke Bogor kemaren dong? Walau banyak biaya keluar dan banyak yang dirugikan, tapi dia tetap nongol juga. ya sudah, doakan saja semoga high return. Amin.

Kalau no pain no gain, saya denger waktu pertama masuk gym hehehe.... bahasa apa itu ya?

Warung baru negeri bau kelek makin asyik kok. Salut salut !!!

Landy,
Mau bisnis apa? Barbershop? Tiap bulan orang cukur rambut. Pastinya perlu barber khan? Dan kira yang punya bisnis bisa cukur gratis hehehe... kapan mau dimulai? Yiuk!

deltakirana said...

lho...kok ilang shoutboxnya, skinnya ganti pula...
(kerenan ya kmaren kayaknya)

hayo hyao...skrg cerita dongengmu yg di mall itu hayo....

Rinto said...

deltakirana,
Dongeng yg di mall gak bisa dimasukin ke blog....
pamali, hehehe

Iya nih, pengen bikin bagus tampulan blog. Minta tolong saha euy?