(Hasil temuan di warnet hehehe....)
Akhir-akhir ini saya sering berpikir untuk melakukan suatu bisnis yang mampu mendatangkan tambahan penghasilan sekaligus menjadi 'ladang' di hari tua kelak. Macam-macam bisnis sering terlintas di kepala. Mulai dari punya Event Organizer atau Wedding Organizer sendiri, punya Souvenir Shop di kampung halaman, Barber Shop atau punya Coffee Shop, Indomart atau Alfamart (waralaba gitu deh) dan lain-lain. Pikiran semacam itu tidak pernah saya patahkan. Malah terus saya pelihara walaupun tidak atau belum pernah berusaha serius untuk memulainya.



Tanpa sengaja, beberapa waktu lalu, saya menemukan sebuah tulisan dari seseorang yang masih tertinggal di komputer yang akan saya gunakan, di sebuah warnet. Artikel itu menarik sekali. Judulnya "Memulai Usaha di Indonesia". Saya baca artikel itu dan saya kaget dengan tulisan yang saya baca. Ternyata ada 12 tahap yang harus dilalui agar sebuah bisnis bisa terdaftar dan bisa diakui secara legal.
"... diantaranya mendaftarkan perusahaan ke Departemen



Untuk melakukan 12 tahap prosedur yang teklah dijelaskan di atas tadi, menurut penelitian yang dilakukan oleh Worl Bank, adalah....... Seratus Lima Puluh Satu alias 151 hari (waktu kalender).

Data selengkapnya begini :
Australia 2 hari
Singapura 6 hari
Hongkong 11 hari
Malaysia 22 hari
Korea 30 hari
Thailand 33 hari
Philipina 48 hari
China 48 hari
Taiwan 48 hari
Vietnam 50 hari
Kamboja 92 hari
Timor Leste 98 hari
Indonesia 151 hari
Laos 192 hari
Tapi, masih menurut tulisan tak sengaja terbaca dan menggugah itu, LPEM UI memiliki temuan penelitian yang berbeda dengan World Bank. Menurut LPEM UI, waktu yang diperlukan untuk untuk memperoleh ijin usaha di Indonesia adalah 80 hari kalender atau 57 hari kerja. Kalaupun survey LPEM UI ini benar, tetap saja masih lebih lama dibanding di negara ASEAN lain.

Australia memang paling TOP lah, 2 hari saja. Hebat.
Sekalipun temuan itu mengernyitkan dahi cukup lama, dan membuat kerut-kerut di jidat semakin bertambah tegas, tapi niat saya tidak akan surut untuk melakukan bisnis untuk menambah pendapatan. Bukankah sudah tidak musim ketika seseorang masih menganut paham Single Income? Hayo, berbisnis....